Karangbinangun – Pemerintah Desa Karangbinangun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta menjaring usulan pembangunan untuk tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Karangbinangun dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.
Musdes dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), bidan desa, ketua RT/RW, kader posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, dan perwakilan kelembagaan desa lainnya. Kehadiran lintas unsur ini menjadi wujud partisipasi aktif warga dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Kepala Desa Karangbinangun dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan. "Melalui forum ini, kita bersama-sama menyepakati skala prioritas pembangunan desa yang akan dimasukkan dalam RKPDes 2026, sekaligus menghimpun aspirasi untuk perencanaan tahun 2027. Semua usulan akan disesuaikan dengan kebutuhan, potensi, dan kemampuan anggaran desa," jelasnya.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan mengemuka, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kegiatan pemberdayaan masyarakat, hingga program penanganan stunting dan pemberian gizi bagi ibu hamil.
Hasil Musdes ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RKPDes 2026 yang nantinya akan ditetapkan melalui APBDes 2026. Sementara itu, usulan pembangunan 2027 akan direkap sebagai bahan perencanaan awal agar program desa tetap berkesinambungan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung kondusif dan partisipatif ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang benar-benar mencerminkan aspirasi warga, demi tercapainya pembangunan Desa Karangbinangun yang maju, mandiri, dan sejahtera.