Pemerintah Desa melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Ekstrem kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta didampingi oleh BPD, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta pihak Kecamatan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing sebesar Rp900.000. Pemerintah Desa berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh pihak terkait, penyaluran bantuan diharapkan tepat sasaran serta memberi manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.