Karangbinangun, 29 April 2026 — Pemerintah Desa Karangbinangun hari ini melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertempat di Balai Desa Karangbinangun. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan dan pendampingan guna meningkatkan kualitas pengelolaan BUMDes agar semakin maju dan profesional.
Monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Lamongan, didampingi Kasi PPM Kecamatan Karangbinangun, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspek menjadi pembahasan penting, mulai dari administrasi kelembagaan, tata kelola usaha, pelaporan keuangan, hingga strategi pengembangan unit usaha BUMDes ke depan. Melalui evaluasi ini, diharapkan BUMDes Karangbinangun mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung perekonomian desa.
Selain itu, forum diskusi yang berlangsung aktif juga menghasilkan berbagai masukan konstruktif demi terciptanya tata kelola BUMDes dan pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, serta akuntabel.
Pemerintah Desa Karangbinangun menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah positif dalam mewujudkan BUMDes yang sehat, mandiri, dan berdaya saing, sehingga ke depan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa