Pemerintah Desa Karangbinangun melalui panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan musyawarah keterwakilan wilayah secara bergantian di masing-masing wilayah dengan turun langsung ke lapangan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Kegiatan ini mengundang Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, Unsur Pendidikan, Pertanian, Peternakan, serta unsur masyarakat lainnya. Sebelum musyawarah dimulai, panitia memberikan penjelasan mengenai fungsi dan tugas BPD agar masyarakat memahami pentingnya peran BPD sebagai penampung aspirasi, penyalur kepentingan masyarakat, serta mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaannya, setiap wilayah diberikan pilihan metode pemilihan, yaitu musyawarah mufakat atau voting tertutup. Kedua metode tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat secara aktif, terbuka, dan demokratis dalam menentukan calon anggota BPD yang mampu mewakili serta memperjuangkan kepentingan wilayahnya. Ini merupakan langkah yang sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis yang ada.
Setelah calon anggota BPD terpilih di masing-masing wilayah, panitia akan melakukan penyusunan berkas administrasi dan pelaporan hasil musyawarah sebagai bagian dari tahapan selanjutnya hingga proses pelantikan.
Berikut ini adalah daftar nama calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangbinangun yang terpilih menjadi Perwakilan Wilayah masing-masing.
- M. BURHANUDDIN (Wilayah I Dusun Karangbinangun)
- MUHAMMAD ILHAM MUBIN (Wilayah II Dusun Monolelo)
- KASTAMIN (Wilayah III Dusun Ngajaran)
- MOH. SA'I (Wilayah IV Dusun Alang-alang)
- NURUL HIDAYAH (Wilayah V Keterwakilan Perempuan)
Sedangkan untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangbinangun adalah sebagai berikut :
- AFROZAH (PAW Wilayah I Dusun Karangbinangun)
- NURAMAN (PAW Wilayah II Dusun Monolelo)
- AKHMAD ARIFIN (PAW Wilayah III Dusun Ngajaran)
- TRI ANANDA VIKI HAQQUL YAKIN (PAW WIlayah IV Dusun Alang-alang)
- DIAN ISLAMI (PAW Wilayah V Keterwakilan Perempuan)
✨ Bersama masyarakat, kita wujudkan BPD yang aspiratif, amanah, dan mampu memperjuangkan kepentingan seluruh warga Desa Karangbinangun.
Bersama Membangun Desa Karangbinangun!